MAKALAH
Infaq dan Sadakah
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
Fiqih Ibadah
Dosen Pengampu : Kholifatun Nur
Mustofa, M.H.
Disusun Oleh :
Desti Arista (33010190130)
Usnun Mufid Prasetionyo (33010190154)
Niken
Ayu Widowati (33010190158)
PROGRAM STUDI HUKUM KELUAGA ISLAM
FAKULTAS SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SALATIGA
TAHUN 2019
DAFTAR ISI
Halaman judul ………………………………………………1
Kata Pengantar………………………………………………2
Daftar Isi…………………………………………………….3
BAB I PENDAHULUAN…………………………………
A. Latar Belakang………………………………………….4
B. Rumusan Masalah………………………………………4
C. Tujuan…………………………………………………..4
BAB II PEMBAHASAN………………………………….
A. Pengertian Infaq dan Sadakah……………………..…...5
B. Perbedaan Infaq dan Sadakah………………………….8
BAB III PENUTUP………………………………………
B. Saran………………………………………………...…9
Daftar Pustaka ……………………………………………10
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan
makalah Fiqih Ibadah ini dapat diselesaikan dengan baik. Makalah ini memiliki
isi yang bermanfaat bagi para pembaca yang ingin mengetahui pengertian infaq
dan sadakah.
Tersusun
makalah Fikih Ibadah “ Pengertian infaq dan Sadakah “ melibatkan beberapa pihak,
terutama dosen pengampui Ibu Kholifatun Nur Mustafa, M.H. Kami mengucapkan
terimakasih yang setinggi-tingginya.
Penulis berharap dibalik ketidaksempurnaan
semoga makalah ini dapat ditemukan sesuatu yang sangat berharga yang dapat
memberi faedah bermutu bagi pembaca terutama pada mahasiswa IAIN Salatiga.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Harta
merupakan
titipan Allah SWT yang
pada hakikatnya hanya dititipkan
kepada kita sebagai manusia ciptaan-Nya.
Konsekuensi manusia terhadap segala
bentuk titipan yang dibebankan
kepadanya
mempunyai
aturan-aturan
Tuhan, baik dalam pengembangan maupun dalam penggunaan.
Terdapat
ibadah maliah sunnah yakni sedekah
dan infaq. Karena pada hakikatyna segala harta yang
dimiliki manusia adalah titipan Allah mengenai hartanya,
maka setiap kita manusia wajib
melaksanakan segala peintah .
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah pengetian infaq
dan sadakah ?
2.
Apakah Pebedaan antara infaq dan
sadakah
C.
TUJUAN
1.
Untuk memahami dan mengetahui pengetian
Infaq
dan Sadakah
2.
Untuk memahami dan mengetahui Pebedaan antara Infaq
dan Sadakah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengetian
infaq dan sadakah
1.
Pengetian
infaq
Infaq berasal dari
kata “anfaqa” yang
berati
mengeluarkan
sesuatu untuk kepentingan sesuatu.
Sedangkan menuut istilah infaq berati
mengeluakan sebagian dari harta
atau pendapatan/penghasilan
untuk suatu kepentingan yang
dipeintahkan ajaran islam.
Seorang muslim yang berkepribadian lurus , senantiasa menjaga harta yang
dititipkan Allah SAW. Padanya dan menggunakannya sesuai dengan syari’at. Ia pun tidak
berlebihan dalam membelanjakan hartanya dan tidak pelit. Karena
senantiasa mengikuti cara-cara yang digariskan Al-Quran yang berasal dari Allah
SWT.
Allah SWT telah menegaskan dalam surat al-furqan ayat 67 :
Yang
artinya :
“Dan
orang-orang yang apabila berinfaq tidak berlebihan serta tidak kikir, itulah
orang yang lurus. “
Sikap tegas adalah tanda dari kepribadian yang lurus, menjauhi
berlebihan , serta tak melampaui batas. Allah SWT telah menegaskan dalam surat
al-isra ayat 29 Yang artinya: “Janganlah
kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan janganlah kamu terlalu
mengeluarkannya, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal
Dalam melakukan infaq ada
syaratnya yaitu :
1.
Ada penginfaq
2.
Ada orang yang diberi infaq
3.
Ada harta yang diinfaqkan
4.
Ada ijab dan qabul
Selain memiliki syarat-syarat, dalam berinfaq
memiliki manfaat antara lain :
1.
Sarana
membersihkan jiwa
2.
Sebagai berbuatan perduli social
3.
Sarana untuk mendapatkan pertolongan dari
social
4.
Ungkapan rasa syukur kepada Allah.
2.
Pengertian sadakah
Sadakah adalah
pemberian harta kepada oang-oang fakri,
orang yang membutuhkan, adapun pihak-pihak lain yang berhak meneima sadakah,
tanp imbalan.Sedekah lebih luas dari sekedar zakat dan infaq. Karena sedekah
tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namunsedekah
mencakup segala amal atau perbuatan baik dalam sebuah hadis digambarkan,“
Memberi senyuman kepada saudaramu adalah sadakah. “
Macam-macam sadakah :
1. Berkerja dan memberi nafkah pada sanak
keluarganya
2. Membantu urusan orang lain
3. Mendamaikan dua pihak yang berselisih
4. Menjenguk orang sakit
5. Berwajah manis atau memberikan senyuman
6. Berlomba-lomba dalam amalan yang baik-baik
Islam tidak melarang
pemeluknya untuk menikmati kenikmatan dan keindahan duniawi, namun hendaknya
diletakkan pada posisi yang sesuai, sehingga tidak berlebihan serta tak
menimbulkan ketakaburan dan sewenang-wenangan. Pendek kata, ada batasan-batasannya,
baik yang bersifat material maupun imeterial. Yang bersifat material, misalnya
segala sesuatu berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan fisik, sehingga ia
mendapatkan kesehatan jasmani. Yang bersifat imeterial adalah yang berkaitan
dengan akhlak sehingga mampu memberikan pengarahan serta bimbingan dalam
pencarian rezeki, agar tidak salah penggunaannya. Islam tidak mengajarkan
menumpuk hartan benda, sekadar untuk kebanggaan. Rasulullah saw pernah bersabda
dalam hadits Ahmad dan Abu Dawud.Yang artinya : " makanlah dan minumlah
serta bersedakahlah tanpa berlebih-lebihan dan jangan bakhil"
Sesungguhnya, berlebihan dalam makan serta minum bisa
menimbulkan penyakit dan melemahkan nyali. Oleh karena itulah Rasulullah saw
memberikan peringatan, agar berlebih-lebihan ini dihindari,
Syarat-syarat dari
ayat-ayat Al-Qur'an dan riwayat-riwayat para imam dapat diketahui bahwa
syarat-syarat untuk memberikan sedekah,
meliputi:
·
Sedekah berasal dari harta yang halal dan baik
·
Akan lebih baik jika sedekah dilakukan secara sembunyi sembunyi
·
Sedekah dilakukan tidak disertai dengan sikap mengganggu
·
Sedekah harus dilakukan dengan niat dan sikap yang ikhlas
·
Sedekah dari harta-harta yang disukai
Sedangkan manfaatnya, menurut penjelasan
Al-Qur'an diantaranya:
·
Panjang umur
·
Menghindar kan dari marahbahaya
·
Membuka pintu rezeki
·
Digantikan sedekah oleh Allah
·
Bisam menghapus dosa
·
Bisa menjadi naungan di hari kiamat
B.
Pebedaan
infaq dan sadakah
NO.
|
INFAQ
|
SADAKAH
|
1.
|
Amal
yang
tidak wajib
|
Amal tidak wajib
|
2.
|
Bisa
dilakukan kapan saja
|
Bisa
dilakukan kapan saja
|
3.
|
Membelanjakan
hartanya
untuk kepentingan diri
sendiri
dan keluaganya.
|
Membelanjakan
hatana dijalan Allah.
|
Jadi letak
perbedaan antara infaq dan sedekah yaitu terletak pada hukumnya. Infaq hanya
terbatas pada amalan berupa harta, sementara sedekah cakupannya lebih luas
seperti memberikan senyuman, menyingkirkan batu dari jalan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas
dapat disimpulkan sebagai berikut Infaq berasl dari kata "anfaqo"
yang berarti mengeluarkan sesuatu untuk kepentingan sesuatu. Istilah infaq
berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan untuk suatu
kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
Sadakah
adalah pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang membutuhkan, adapun
pihak-pihak lain yang berhak menerima sadakah tanpa imbalan
Jadi
letak perbedaan antara infaq dan sedekah yaitu terletak pada hukumnya. Infaq
hanya terbatas pada amalan berupa harta, sementara sedekah cakupannya lebih
luas seperti memberikan senyuman, menyingkirkan batu dari jalan dll.
B. Saran
Dalam
penyusunan makalah ini pasti ada salah kata baik dalam penulisan atau
penyusunnya, untuk itu mohon kami mohon saran dari para pembaca agar
penyususnan makalah kedepannya lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Hasyim, Ahmad Umar. 2004.
Menjadi Muslim Kaffah. Mitra pustaka : Yogyakarta.
http://www.onoini.com(pengertian infaq)
https://id.m.wikipedia.org

Tidak ada komentar:
Posting Komentar