Sabtu, 23 November 2019

Makalah tentang infaq dan shadaqah SMS1


MAKALAH
 Infaq dan Sadakah
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Fiqih Ibadah
Dosen Pengampu :  Kholifatun Nur Mustofa, M.H.
Disusun Oleh :
                                    Desti Arista                               (33010190130)
                                    Usnun Mufid Prasetionyo         (33010190154)
                                    Niken Ayu Widowati               (33010190158)


PROGRAM STUDI HUKUM KELUAGA ISLAM
FAKULTAS SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
TAHUN 2019




DAFTAR ISI
Halaman judul ………………………………………………1
Kata Pengantar………………………………………………2
Daftar Isi…………………………………………………….3
BAB I PENDAHULUAN…………………………………
A.    Latar Belakang………………………………………….4
B.     Rumusan Masalah………………………………………4
C.     Tujuan…………………………………………………..4
BAB II PEMBAHASAN………………………………….
A.    Pengertian Infaq dan Sadakah……………………..…...5
B.     Perbedaan Infaq dan Sadakah………………………….8
BAB III PENUTUP………………………………………
A.    Kesimpulan…………………………………….……....9
B.     Saran………………………………………………...…9
Daftar Pustaka ……………………………………………10












KATA PENGANTAR


            Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan makalah Fiqih Ibadah ini dapat diselesaikan dengan baik. Makalah ini memiliki isi yang bermanfaat bagi para pembaca yang ingin mengetahui pengertian infaq dan sadakah.
           
            Tersusun makalah Fikih Ibadah “ Pengertian infaq dan Sadakah “ melibatkan beberapa pihak, terutama dosen pengampui Ibu Kholifatun Nur Mustafa, M.H. Kami mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya.

             Penulis berharap dibalik ketidaksempurnaan semoga makalah ini dapat ditemukan sesuatu yang sangat berharga yang dapat memberi faedah bermutu bagi pembaca terutama pada mahasiswa IAIN Salatiga.





                                                                                                                                                                                                                                                                                   Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

A.                LATAR BELAKANG
Harta merupakan titipan Allah SWT yang pada hakikatnya hanya dititipkan kepada kita sebagai manusia ciptaan-Nya. Konsekuensi manusia terhadap segala bentuk titipan yang dibebankan kepadanya mempunyai aturan-aturan Tuhan, baik dalam pengembangan maupun dalam penggunaan.

Terdapat ibadah maliah sunnah yakni sedekah dan infaq. Karena pada hakikatyna segala harta yang dimiliki manusia adalah titipan Allah mengenai hartanya, maka setiap kita manusia wajib melaksanakan segala peintah .


B.                 RUMUSAN MASALAH
1.                  Apakah pengetian infaq dan sadakah ?
2.                   Apakah Pebedaan antara infaq dan sadakah

C.                TUJUAN
1.                  Untuk memahami dan mengetahui pengetian Infaq dan Sadakah
2.                   Untuk memahami dan mengetahui Pebedaan antara Infaq dan Sadakah




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengetian infaq dan sadakah
1.      Pengetian infaq
                     Infaq berasal dari kata  “anfaqa”  yang berati mengeluarkan sesuatu untuk kepentingan sesuatu.  Sedangkan menuut istilah infaq berati mengeluakan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang dipeintahkan ajaran islam. Seorang muslim yang berkepribadian lurus , senantiasa menjaga harta yang dititipkan Allah SAW.  Padanya dan menggunakannya sesuai dengan syari’at. Ia pun tidak berlebihan dalam membelanjakan hartanya dan tidak pelit. Karena senantiasa mengikuti cara-cara yang digariskan Al-Quran yang berasal dari Allah SWT.
                     Allah SWT telah menegaskan dalam surat al-furqan ayat 67 :
      Yang artinya :
“Dan orang-orang yang apabila berinfaq tidak berlebihan serta tidak kikir, itulah orang yang lurus. “
                      Sikap tegas adalah tanda dari kepribadian yang lurus, menjauhi berlebihan , serta tak melampaui batas. Allah SWT telah menegaskan dalam surat al-isra ayat 29 Yang artinya: “Janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan janganlah kamu terlalu mengeluarkannya, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal
Dalam melakukan infaq ada syaratnya yaitu :
1.      Ada penginfaq
2.      Ada orang yang diberi infaq
3.      Ada harta yang diinfaqkan
4.      Ada ijab dan qabul

Selain memiliki syarat-syarat, dalam berinfaq memiliki manfaat antara lain :        
1.       Sarana membersihkan jiwa
2.      Sebagai berbuatan perduli social
3.      Sarana untuk mendapatkan pertolongan dari social
4.      Ungkapan rasa syukur kepada Allah.

2.      Pengertian sadakah
Sadakah adalah pemberian harta kepada oang-oang  fakri, orang yang membutuhkan, adapun pihak-pihak lain yang berhak meneima sadakah, tanp imbalan.Sedekah lebih luas dari sekedar zakat dan infaq. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namunsedekah mencakup segala amal atau perbuatan baik dalam sebuah hadis digambarkan,“ Memberi senyuman kepada saudaramu adalah sadakah.
Macam-macam sadakah :
1.      Berkerja dan memberi nafkah pada sanak keluarganya
2.      Membantu urusan orang lain
3.      Mendamaikan dua pihak yang berselisih
4.      Menjenguk orang sakit
5.      Berwajah manis atau memberikan senyuman
6.      Berlomba-lomba dalam amalan yang baik-baik
             Islam tidak melarang pemeluknya untuk menikmati kenikmatan dan keindahan duniawi, namun hendaknya diletakkan pada posisi yang sesuai, sehingga tidak berlebihan serta tak menimbulkan ketakaburan dan sewenang-wenangan. Pendek kata, ada batasan-batasannya, baik yang bersifat material maupun imeterial. Yang bersifat material, misalnya segala sesuatu berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan fisik, sehingga ia mendapatkan kesehatan jasmani. Yang bersifat imeterial adalah yang berkaitan dengan akhlak sehingga mampu memberikan pengarahan serta bimbingan dalam pencarian rezeki, agar tidak salah penggunaannya. Islam tidak mengajarkan menumpuk hartan benda, sekadar untuk kebanggaan. Rasulullah saw pernah bersabda dalam hadits Ahmad dan Abu Dawud.Yang artinya : " makanlah dan minumlah serta bersedakahlah tanpa berlebih-lebihan dan jangan bakhil"
Sesungguhnya, berlebihan dalam makan serta minum bisa menimbulkan penyakit dan melemahkan nyali. Oleh karena itulah Rasulullah saw memberikan peringatan, agar berlebih-lebihan ini dihindari,
             Syarat-syarat dari ayat-ayat Al-Qur'an dan riwayat-riwayat para imam dapat diketahui bahwa syarat-syarat untuk memberikan sedekah,  meliputi:
·         Sedekah berasal dari harta yang halal dan baik
·         Akan lebih baik jika sedekah dilakukan secara sembunyi sembunyi
·         Sedekah dilakukan tidak disertai dengan sikap mengganggu
·         Sedekah harus dilakukan dengan niat dan sikap yang ikhlas
·         Sedekah dari harta-harta yang disukai
Sedangkan manfaatnya, menurut penjelasan Al-Qur'an diantaranya:
·         Panjang umur
·         Menghindar kan dari marahbahaya
·         Membuka pintu rezeki
·         Digantikan sedekah oleh Allah
·         Bisam menghapus dosa
·         Bisa menjadi naungan di hari kiamat

B.     Pebedaan infaq dan sadakah

NO.
INFAQ
SADAKAH
1.
Amal yang tidak wajib
 Amal tidak wajib

2.
Bisa dilakukan kapan saja
Bisa dilakukan kapan saja
3.
Membelanjakan hartanya untuk kepentingan diri sendiri dan keluaganya.

Membelanjakan hatana dijalan Allah.

Jadi letak perbedaan antara infaq dan sedekah yaitu terletak pada hukumnya. Infaq hanya terbatas pada amalan berupa harta, sementara sedekah cakupannya lebih luas seperti memberikan senyuman, menyingkirkan batu dari jalan.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
           Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut Infaq berasl dari kata "anfaqo" yang berarti mengeluarkan sesuatu untuk kepentingan sesuatu. Istilah infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
           Sadakah adalah pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang membutuhkan, adapun pihak-pihak lain yang berhak menerima sadakah tanpa imbalan
           Jadi letak perbedaan antara infaq dan sedekah yaitu terletak pada hukumnya. Infaq hanya terbatas pada amalan berupa harta, sementara sedekah cakupannya lebih luas seperti memberikan senyuman, menyingkirkan batu dari jalan dll.

B.     Saran
Dalam penyusunan makalah ini pasti ada salah kata baik dalam penulisan atau penyusunnya, untuk itu mohon kami mohon saran dari para pembaca agar penyususnan makalah kedepannya lebih baik.







DAFTAR PUSTAKA

           Hasyim, Ahmad Umar. 2004. Menjadi Muslim Kaffah. Mitra pustaka : Yogyakarta.

http://www.onoini.com(pengertian infaq)

https://id.m.wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar