SEJARAH, FUNGSI, DAN
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen
Pengampu: Nisa Afifah, S.S., M.Hum.
HKI
Kelas D
Disusun
Oleh:
1. Ihsan
Mimbarino (33010190129)
2. Azizah (33010190140)
3. Annisa
Alifatul Khasanah (33010190141)
4. Joni
Dwi Purwanto (33010190143)
5. Halimatul
Muna (33010190144)
6. Devi
Rahma Cahyani (33010190150)
7. Falachudin
Zamzami (33010190152)
8. Usnun
Muhfid Prasetiyono (33010190154)
PROGRAM
STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM
FAKULTAS
SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2019
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kepada Allah Swt. atas ridho, rahmat, hidayah dan karunia-NYA kepada
kita semua sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas Makalah dengan judul Sejarah,Kedudukan,
dan Fungsi Bahasa Indonesia tepat
waktu guna memenuhi tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia.
Dan tak
lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Nisa
Afifah, S.S., M.Hum. Selaku dosen
pengampu Mata Kuliah Bahasa Indonesia yang telah memberi bimbingan pada
penulis. Penulis juga mengucapkan terimakasih atas segala partisipasi
pihak-pihak yang selama ini telah membantu penulis menyelesaikan tugas. Baik
bantuan berupa moril maupun materiil. Namun, penulis menyadari bahwasanya masih
terdapat banyak sekali kekurangan dalam karya ini. Oleh sebab itu, penulis
memberi kesempatan kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran
sehingga penulis dapat memperbaiki penulisan karya ini.
Akhirnya,
penulis mengharapkan semoga dengan adanya tugas ini dapat memberi manfaat pada
para pembaca. Dan menjadi batu loncatan
penulis dalam melakukan perkembangan menuju perbaikan di masa depan.
Salatiga, 12 September 2019
Penulis
DAFTAR ISI
I.3
Tujuan...............................................................................................................................5
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
I.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
sejarah dari bahasa Indonesia ?
2. Bagaimana
kedudukan bahasa Indonesia ?
3. Apa
fungsi dari bahasa Indonesia ?
I.3
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
sejarah Indonesia
2.
Supaya dapat menambah wawasan
tentang kedudukan bahasa Indonesia
3.
Agar dapat mengerti fungsi
dari bahasa Indonesia
4.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1Sejarah Bahasa Indonesia
A.
Sebelum
Kemerdekaan
Bahasa Indonesia
merupakan salah satu dialek bahasa Melayu. Sudah berabad-abad bahsa Melayu
dipakai sebagai alat perhubungan antara penduduk Indonesia yang mempunyai
bahasa yang berbeda.Bangsa asing yang datang ke Indonesia juga memakai bahasa
Melayu untuk berkomunikasi dengan penduduk setempat.Prastati tertua yang
ditulis dalam bahasa Melayu dengan huruf Pallawa berasal dari abad
ke-7.Masuknya Islam ke Indonesia sekitar abad ke-13 atau sebelumnya membawa
pengaruh pada tradisi tulis dalam bahasa Melayu.Huruf Arab mulai digunakan
untuk menulis bahasa Melayu.Tradisi penulisan bahasa Melayu dengan huruf Arab
atau dikenal dengan tulisan Jawi masih berlangsung sampai abad ke-19.
Pada masa penjajahan
Belanda,bahasa Melayu juga tetap dipakai sebagai bahasa perhubungan yang luas.Pemerintah
Belanda tidak mau menyebarkan pemakaian bahasa Belanda pada penduduk
pribumi.Hanya sekelompok kecil orang Indonesia yang dapat berbahasa
Belanda.Dengan demikian,komunikasi antara pemerintah dan penduduk Indonesia dan
antara penduduk Indonesia yang berbeda bahasanya sebagian besar dilakukan
dengan bahasa Melayu.Selama penjajahan Belanda,terbit banyak surat kabar yang
ditulis dengan bahasa Melayu.
Pada 28 Oktober 1928
dalam kongres pemuda yang dihadiri oleh aktivis dari berbagai daerah di
indonesia.Bahasa Melayu diubah namanya menjadi bahasa Indonesia yang diikrarkan
dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional.Pengakuan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan peristiwa penting dalam
perjuangan bahasa Indonesia. Dengan adanya sebuah bahasa peraturan,rasa
persatuan bangsa menjadi semakin kuat.Sebagai wujud perhatian yang besar
terhadap bangsa Indonesia pada tahun 1938 diselenggarakan kongres bahasa
Indonesia di Solo.
Pada
masa kependudukan Jepang,pemerintah Jepang memberlakukan pelanggaran
menggunakan bahasa Belanda.Pelanggaran ini berdampak positif terhadap bahasa
Indonesia karena bahasa Indonesia dipakai dalam berbagai aspek kehidupan
termasuk kehidupan politik dan pemerintahan yang sebelumnya lebih banyak
dilakukan dengan bahasa Belanda.[1]
B.
Sesudah
Kemerdekaan
Sehari sesudah
proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945 diterapkan undang-undang
dasar 1945 yang didalamnya terdapat pasal 36 yang menyatakan bahwa : Bahasa
Negara ialah Bahasa Indonesia.:Dengan demikian,disamping berkedudukan sebagai
bahasa nasional,bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa
negara.Sebagai bahasa negara,bahasa Indonesia dipakai dalam semua urusan yang
berkaitan dengan pemerintahan dan negara.
Sesudah
kemerdekaan,bahwa Indonesia mengalami perkembangan yna pesat.Setiap tahun
jumlah pemakai bahasa Indonesia bertambah.Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional dan bahasa negara juga semakin kuat.Perhatian terhadap bahasa
Indonesia,baik dari pemerintah maupun masyarakat sangat besar.Pemerintah orde
lama dan baru menaruh perhatian yang besar terhadap perkembangan bahasa
Indonesia diantaranya melalui pembentukan lembaga yang mengurus masalah
kebahasaan yang sekarang menjadi pusat bahasa dan menyelenggarakan kongres
bahasa Indonesia.Perubahan ejaan bahasa Indonesia dari Ejaan Van Ophuijsen ke
Ejaan Soewandi hingga ejaan yang disempurnakan (EYD) selalu mendapat tanggapan
dari masyarakat.
Dalam era globalisasi
sekarang ini,bahasa Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa
Inggris.Semakin banyak orang Indonesia yang belajar menguasai bahasa
Inggris,yang tentu saja merupakan hal yang positif dalam rangka pengembangan
ilmu dan teknologi.Akan tetapi,ada gejala semakin mengecilnya perhatian orang
terhadap bahasa Indonesia.Tampaknya orang lebih bangga memakai bahasa Inggris
dari pada bahasa Indonesia.Bahasa Indonesia yang dipakai juga banyak dicampur
dengan bahasa Inggris.Kekurang pedulian terhadap bahasa Indonesia ini akan
menjadi tantangan yang berat dalam perkembangan bahasa Indonesia.[2]
C. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Berkedudukan sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggan
nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku
bangsa, dan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Keempat fungsi
ini telah kita dapatkan sejak kongres pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
a.
Bahasa Indonesia
sebagai Lambang Kebanggaan Nasional
Tidak semua bangsa yang ada di
dunia mempunyai bahasa nasional yang dipakai secara luas dan dijunjung tinggi.
Oleh karena itu, kita patut berbangga karena kita mempunyai bahasa nasional
yaitu bahasa Indonesia.
b.
Bahasa Indonesia
sebagai Lambang Identitas Nasional
Identitas
nasional sangat diperlukan sebagai suatu kekuatan kepercayaan diri suatu bangsa. Salah satu identitas nasional yang
sangat berperan penting adalah bahasa. Untuk itu bahasa indonesia harus
dijunjung tinggi karena merupakan sebuah identitas yang dapat mengatasi
berbagai macam bahasa daerah yang ada di Indonesia.
c.
Bahasa Indonesia
sebagai Alat Pemersatu Berbagai Suku Bangsa
Indonesia
merupakan sebuah negara yang terdiri dari beragam suku,ras,budaya,dan golongan
yang membuat Indonesia memiliki beragam bahasa daerah. Dengan perbedaan
ini,kita sangat memerlukan suatu bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia agar
tidak mudah terpecah belahkan.
d.
Bahasa Indonesia
sebagai Alat Perhubungan Antardaerah dan Antarbudaya
Komunikasi sangat diperlukan oleh
suatu bangsa. Mengingat bangsa kita terdiri dari 17.504 pulau dan terdiri dari beraneka ragam
suku,ras,agama,budaya,dan bahasa yang sangat memerlukan suatu alat perhubungan. Oleh karena itu,
bahasa Indonesia sangat berperan penting sebagai alat penghubung baik
antardaerah dan antarbudaya agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.
2. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara
Di dalam kedudukannya sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (3) alat penghubung di tingkat
nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, (4) alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
a. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan
Fungsi dan kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan sudah tertuang dengan jelas dalam UUD
1945 pasal 36 yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Dalam
kaitan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai pada semua upacara,
peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun dalam bentuk
tulisan. Pidato-pidato resmi, dokumen-dokumen, keputusan – keputusan, dan
surat-surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia.
b. Bahasa
Indonesia sebagai Alat Pengantar dalam Dunia Pendidikan
Tak banyak yang menyadari bahwa pemakaian
bahasa Indonesia di sekolah termasuk dalam fungsi dan kedudukan bahasa sebagai
bahasa negara. Contoh penggunaannya diterapkan dari jenjang taman kanak-kanak hingga
SMA. Hal ini juga mencakup bahasa pengantar yang dipakai para guru dan
buku-buku cetak yang memuat materi belajar mengajar.
c. Bahasa
Indonesia sebagai Alat Penghubung di Tingkat Nasional
Pemahaman bahasa Indonesia di
tingkat tertinggi sangat krusial, sebab bahasa ini digunakan sebagai alat
penghubung,baik untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan. Sebagai contoh untuk
tata cara perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan nasional.
d. Bahasa
Indonesia sebagai Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan teknologi
Ilmu dan Teknologi atau IPTEK
adalah hal penting yang harus terus dikembangkan dan disampaikan. Dalam hal
ini, bahasa jelas jadi alat krusial yang akan membantu penyaluran ilmu
pengetahuan.
Oleh karena itu, penggunaan bahasa
indonesia baik secara lisan maupun tulis,seperti dalam buku,majalah,koran
hingga audio-visiual sebagai pengantar atau alat pengembangan kebudayaan,ilmu
pengetahuan,dan teknologi yang baik dan benar sangat diperlukan untuk
mengurangi kekeliruan pada masyarakat luas.
BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Sumber dari bahasa Indonesia adalah bahasa melayu.
2. Ada
dua jenis bahasa melayu yang digunakan oleh berbagai suku di Indonesia antara
lain Melayu Pasar dan Melayu Tinggi
3. Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
4. Bahasa
Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa lingua
franca yang berpotensi untuk mempersatukan seluruh bangsa.
III.2 Saran
Sebagai
warga Negara yang berbudi luhur,hendaknya kita bisa melestarikan bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi melalui interaksi sosial. Dan menjaga lambang
identitas,kebanggaan nasional dan sebagai pemersatu berbagai golongan sosial
serta sebagai alat penghubung antar budaya.Selain itu,dengan mengetahui sejarah
perkembangan dan fungsi bahasa Indonesia diharapkan dapat menambahkan rasa
nasionalisme generasi muda.
DAFTAR
PUSTAKA
Nasucha,Yakub,dkk.2017.BAHASA INDONESIA untuk Penulisan Karya Tulis
Ilmiah,Yogyakarta:MEDIA PERKASA
[1]Nasucha,Yakub,dkk.BAHASA
INDONESIA untuk Penulisan Karya Tulis Iimiah.MEDIA
PERKASA,Yogyakarta,2017,halaman 8

Tidak ada komentar:
Posting Komentar